SALAH SATU tahapan penting dalam proses pembangunan jembatan adalah studi
kelayakan. Semua aspek ditinjau untuk memastikan bahwa proses pembangunan jembatan dapat dilanjutkan atau tidak. Studi kelayakan tersebut merupakan salah satu rangkaian dari beberapa tahapan
Analisis kelayakan ekonomi dilakukan dengan asumsi bahwa biaya konstruksi jembatan adalah 2.3 triliun Indikator yang digunakan adalah BCR dengan tingkat suku bunga adalah 12 % dan umur rencana 30 tahun. Dari kajian yang dilakukan diperoleh nilai BCR 10.1 yang mengindikasikan bahwa jembatan tersebut layak secara ekonomi.(BenefitCost Ratio).
Untuk pekerjaan perencanaan yang bersifat kompleks dan membutuhkan perhitungan yang rumit, hasil perencanaan perlu di tinjau oleh pihak ketiga yang independen. Karena itu, proses pemeriksaan kembali desain oleh pihak ketiga yang disebut Independent Design Checker.
Proses dalam proyek design checker konstruksi
Hasil Design Proof Check & Optimization, memberikan pengakuan internasional terhadap desain Jembatan Suramadu.
Produk dari Design Proof Check and Optimization ini hanya merupakan initial/ preliminary/ basic desain yang hanya menggambarkan dimensi jembatan dan elemen jembatan secara umum. Untuk dapat dilaksanakan dilapangan diperlukan tahapan pendetailan.
Seperti umumnya proyek jembatan bentang panjang di dunia, diperlukan pendapat pihak ketiga untuk melakukan Design Proof Check.
Tahun 1992, Departemen Permukiman dan Prasarana Wilayah menunjuk PT Virama Karya untuk melakukan review desain terhadap desain yang telah ada. Latar dari proses review desain ini secara garis besar adalah sebagai berikut: